Sabtu, 01 Februari 2014

Hukum TA’ARUF & PACARAN : Bolehkah Tukar-menukar Biodata & Foto? Bolehkah Mengungkapkan Rasa Cinta Kepada Calon Istri?


Seputar Ta’aruf

Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah
Tanya:
Ust, kalau sebelum nazhar didahului dengan tukar-menukar biodata dari masing-masing calon pasangan, boleh nggak?
Abu Isa Sukabumi (08565956xxxxx)
Jawab:
Nggak apa-apa insya Allah dengan 3 syarat:
1. Kedua belah pihak harus jujur dalam informasinya.
2. Tanpa disertai foto dan no tlp calon.
3. Tanpa disertai keterangan detail tentang tubuh, yang dengannya bisa dikhayalkan bentuk tubuh calonnya.
Bahkan mungkin sebaiknya seperti ini sebelum nazhar, agar jika dari informasi keadaan si ikhwan/akhwat merasa tidak cocok dengan calon pasangannya -misalnya dalam hal tinggi atau warna kulit atau jenis rambut atau pekerjaan atau suku dan semisalnya-, jika dia merasa tidak cocok dengan itu maka tidak perlu dilanjutkan ke jenjang nazhar (saling melihat).