Jumat, 25 April 2014

Silsilah “Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah” (2)

Silsilah

“Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah”

oleh asy-Syaikh DR. Ahmad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah.
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Adanya penuntut ilmu yang telah tampil (berdakwah dan mengajar) namun tidak mau berhubungan dan merujuk kepada para ‘ulama. Bahkan merasa tidak butuh kepada para ‘ulama. Ini adalah penyimpangan yang sangat berbahaya!”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Sebagian penuntut ilmu berani membuat kaidah-kaidah yang tidak ada salaf (pendahulu)nya. Hal itu dia lakukan semata-mata karena ujub terhadap diri sendiri, dan merasa diri berilmu.”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Sebagian penuntut ilmu berusaha mengarahkan para syabab (para pemuda) untuk mengikut pendapat dan hawa nafsunya, dan menjadikannya sebagai patokan al-Haq. Adapun pendapat yang menyelisihinya, maka dianggap sebagai sikap keras atau sikap gegabah.”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Menyikapi penuntut ilmu seperti menyikapi ‘ulama. Bahkan lebih mengedepankan mereka dibandingkan ‘ulama. Padahal bisa jadi dia itu tidak pantas disebut sebagai penuntut ilmu.”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Sebagian orang-orang yang tampil (mengajar dan berdakwah) merasa diri sebagai orang ‘alim (berilmu) dan menggambarkan dirinya sebagai seorang yang adil dan sportif. Padahal hakekatnya dia tidak lebih dari seorang yang diam (tidak mengingkari) terhadap kebatilan, atau seorang mukhaddzil (orang yang menggembosi/menelantarkan manhaj yang haq).”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Adanya sebagian penuntut ilmu yang bertarbiyah (mendidik) salafiyyin untuk berta’ash-shub (fanatik) terhadap dia dan selalu tunduk terhadap pendapat-pendapatnya.”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Menyifati seorang salafy yang berjalan di atas manhaj (yang haq) sebagai seorang yang ghuluw (ekstrim) dalam men-jarh, atau terburu-buru, atau gegabah.”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Adanya sebagian penuntut ilmu yang menyebarkan pendapat-pendapat madzhab yang bertentangan dengan dalil, demi membuktikan bahwa di sana ada pendapat lain.”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah, “Tidak adanya kecintaan, hubungan, dan saling menasehati antara salafiyyin, sehingga barisan salafiyyin dengan mudah terpecah. Terutama di kalangan orang-orang yang menisbahkan diri kepada salafy hanya sebatas nama, namun dia menyelisihinya secara manhaj dan prinsip.”
 bersambung, insya Allah
sumber : http://miratsul-anbiya.net/2014/04/24/silsilah-di-antara-perkara-yang-merusak-dakwah-salafiyyah-2/

Rabu, 23 April 2014

Hukum Menziarahi Goa Hira’, Goa Tsur, dan semisalnya


Hukum Menziarahi Goa Hira’, Goa Tsur, dan semisalnya

Al-’Allamah asy-Syaikh al-Walid Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah
Pertanyaan :
Apa hukum naik ke Goa Tsur, atau Goa Hira’ (Jabal Nur) hanya sekedar untuk melihatnya, dan mengetahui tempat-tempat yang pernah didatangai oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Jawab:
Apabila itu dilakukan pada hari-hari ramainya ziarah yang dilakukan oleh orang-orang jahil, ahli khurafat, dan ahlul bid’ah, maka tidak boleh bagi seorang thalibul ‘ilmi (penuntut ilmu) untuk turut serta bersama mereka dalam kejelekan ini. Karena mereka akan mengira bahwa dia bersama mereka.
Kecuali apabila dia pergi bersama mereka dengan maksud untuk memberikan nasehat dan teguran, serta menjelaskan kepada mereka menziarahi tempat-tempat tersebut bukan termasuk ajaran agama Allah, bukan pula perkara yang disyari’atkan.
Rasulullah ‘alahish shalatu wa as-Salam dilahirkan di lembah yang suci ini (Makkah). Jadi itu adalah negeri beliau sendiri. Dulu beliau pergi ke Gua Hira dalam rangka menjauhkan diri (dari masyarakat) sebelum diutusnya beliau, hingga Allah turunkan wahyu kepada beliau ketika beliau sedang berada di gua tersebut. kemudian setelah itu beliau tinggalkan gua tersebut, dan beliau tidak pernah mengunjungi/mendatanginya lagi sama sekali hingga beliau berhijrah (meninggalkan Makkah menuju Madinah). Ketika beliau kembali ke Makkah dan berhasil masuk ke Makkah dalam ‘Umrah qadha’, beliau tidak mendatangi gua Hira’. Demikian pula, ketika beliau berhasil masuk Makkah dalam peristiwa Fathu Makkah, pun beliau tidak mendatangi gua Hira’! bahkan ketika beliau datang mengunjungi Makkah dalam Hajjatul Wada’, beliau juga tidak mendatangi Hira’!! beliau tidak pernah mendatanginya, demikian pula para shahabat beliau tidak mendatangi tempat-tempat tersebut!!!
Gua Tsur, beliau singgah di gua tersebut karena terdesak/darurat.  Kemudian beliau tinggalkan gua tersebut dan tidak pernah mendatangi kembali ke tempat tersebut sama sekali. Maka kenapa ada keterkaitan (perhatian) dengan tempat-tempat tersebut?!
Di sana di dapati ada ajakan-ajakan. Ada media-media jelek, dari kalangan ahlul bathil!! Dibuat (tulisan-tulisan) tentang keutamaan-keutamaan, dan macam-macam lagi, dan macam-macam lagi untuk tempat-tempat tersebut.
Maka seorang thalibul ‘Ilmi, apabila dia pergi untuk menasehati, maka tidak mengapa. Namun kalau dia pergi memperbanyak jumlah orang-orang tersebut, rombongan para ahlul Jahl dan orang-orang sesat, tidak menasehati mereka itu, maka dia berdosa.
Jika terpaksa ada keperluan dia harus tahu (tempat tersebut), maka terlebih dahulu dia harus belajar (tentang aqidah yang benar, pen), kemudian dilakukan ketika sepi.
Ini adalah musibah, yang kita warisi dari orang-orang Barat. Yaitu (musibah berupa) perhatian terhadap peninggalan-peninggalan (barang/tempat purbakala/zaman dulu). Ini merupakan tipu daya dari orang-orang Barat terhadap kaum muslimin, yaitu perhatian terhadap peninggalan-peninggalan (barang/tempat purbakala/zaman dulu), menggali barang-barang/tempat-tempat tersebut, mencari barang/tempat purbakala dan situs-situs. Mereka berhasil menemukan jasad Fir’aun, juga jasad-jasad orang-orang Babylonia.  Mereka ingin mengembalikan kita kepada Jahiliyyah Fir’auniyyah, atau Jahiliyyah Babyloniyyah. Ini target utama orang-orang Yahudi dan Nashrani. Kemudian meluas, hingga ke tempat-tempat seperti gua Hira’, gua Tsur, dst. Sehingga mereka (kaum muslimin) pun mendatangi tempat-tempat tersebut, dan mungkin mengusap-usap tempat-tempat tersebut, ngalap berkah, dan memiliki keyakinan-keyakinan terhadap tempat-tempat tersebut!!
Maka thalibul ‘Ilmi tidak boleh pergi ke tempat-tempat tersebut pada kesempatan-kesempatan seperti itu. Kalau memang harus pergi (karena ada keperluan) maka ketika sepi, sehingga tidak terlihat oleh orang-orang dungu, orang-orang bodoh dan sesat. Sehingga tidak dikira bahwa tempat-tempat tersebut disyari’atkan untuk dikunjungi.

Silsilah “Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah”


Silsilah

“Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah”

oleh asy-Syaikh DR. Ahmad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah.
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah : “Orang yang mengumpulkan harta atas nama Dakwah Salafiyyah, atau karena dia seorang salafy, tapi kemudian dia menggunakannya tidak pada tempatnya.”
Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah : “Adanya orang-orang yang tidak belajar ilmu syar’i secara bertahap dan belum beradab dengan adab-adab ilmu, namun tampil untuk mengajar dan berdakwah.”

Senin, 21 April 2014

Dari Mutiara Hikmah al-’Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah


Jadilah Para Penghafal al-Qur`an Sejati

Maka para Syabab (generasi muda) sangat butuh untuk mempelajari al-Qur`an dan dididik dengan tarbiyah yang benar, dan mengetahui kedudukannya. Para pemuda tersebut harus mengangkat bendera al-Qur`an dan as-Sunnah di tengah-tengah umat, menyebarkan dan menyiarkan ruh al-Qur`an. Ruh tersebut akan mengantarkan mereka kepada kedudukan yang ditempati oleh para shahabat. Agar mengambilkan umat ini kepada agamanya yang benar, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan di atas manhaj fulan, atau kelompok fulan, tidak pula madrasah ini ataupun tarekat itu.

Selasa, 15 April 2014

Hukum Shalat di Masjid yang dibangun dengan Harta Riba


حكم الصلاة في المساجد التي بنيت من مال حرام
رجل اشترى مكاناً بالرّبا، لتحويله مسجداً، فهل تجوز الصلاة فيه، وكذلك بعضها يكون فيها أموال حرام، مثل قيمة الخمر هل تصح الصلاة في هذا المسجد؟
الصلاة فيه صحيحة، ولكن لا يجوز استعمال مثل هذه الأموال في المساجد، يجب أن ينتخب لها أموال طيبة، إذا تيسر لها أموال طيبة وجب ذلك، وإلا فالصلاة صحيحة، ولكن لا يجوز أن تعمّر بأموال من الربا ولا من الزنا.

Hukum Shalat di Masjid yang dibangun dengan Harta Haram

dijawab oleh al-’Allamah Samahatu asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah
Pertanyaan :
Seseorang membeli sebuah tempat dengan harta riba, untuk dibangun masjid. Apakah boleh shalat di masjid tersebut? demikian pula sebagiannya terdapat harta haram, seperti hasil khamr (minuman keras). Apakah sah shalat di masjid tersebut?

Bila Tidak Tahu Secara Pasti Tempat Yang Najis


Apa yang harus dilakukan apabila tidak tahu secara pasti tempat yang najis?

Apabila tidak jelas/tidak diketahui secara pasti mana tempat yang najis, maka dia tentukan menurut perkiraan kuatnya bahwa tempat itulah yang najis. Maka dia cuci tempat tersebut dan sekitarnya, hingga dia merasa yakin bahwa dia telah mencucinya dan benar tempatnya.

Ilmu Terlebih Dahulu Sebelum Berkata dan Beramal


Al-Imam al-Bukhari rahimahullah berkata,

“Bab : Ilmu (terlebih dahulu) sebelum berkata dan beramal”

Al-‘Allamah ‘Ubaid al-Jabiri hafizhahullah berkata,
“Di antara yang semestinya ditempuh oleh ‘Ulama dan para penuntut ilmu ada beberapa hal:

Tanda-Tanda Bertambah dan Berkurangnya Iman


Tanda-Tanda Bertambah dan Berkurangnya Iman

[ asy-Syaikh al-'Allamah Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhalirahimahullah ]

Iman, yang maknanya adalah ucapan dengan lisan, keyakinan di dalam hati, dan amalan dengan anggota badan, bertambah dengan ketaatan, dan berkurang dengan kemaksiatan. Iman akan bertambah dengan amal-amal shalih, dan akan berkurang dengan amal-amal jelek. Setiap kali seorang muslim menambah ketaatannya, maka bertambahlah keimanannya, dan akan semakin besar (iman tersebut) di dalam hatinya. Sebaliknya, setiap kali dia kurang dalam ketaatan, atau terjatuh dalam kemaksiatan, maka berkuranglah imannya. Dan iman bisa terus berkurang hingga tidak tersisa darinya dalam hati kecuali lebih kecil dari seberat biji sawi keimanan.
Jadi, bertambahnya iman itu dengan ketaatan, meninggalkan kemaksiatan dan menjauhinya. Bertambahnya iman dengan melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.
Berkurangnya iman karena kurang dalam ketaatan, dan terjatuh dalam kemaksiatan.
Maka amalan memiliki kedudukan dalam timbangan syari’at. Memperbanyak amal shalih akan menambah iman seorang hamba. Meninggalkan kemaksiatan akan menambah iman seorang hamba. Jika sebaliknya, maka hasilnya juga sebaliknya. Kurang dalam ketaatan dan terjatuh pada hal-hal yang haram menyebabkan berkurangnya iman, sesuai dengan kadar kurangnya ketaatan tersebut, dan kadar kemaksiatan yang ia lakukan.
(faidah dari dars al-Lu’lu’ wal al-Marjan 5)

Di antara Amal Shalih, yang merupakan Poros Agama Islam


Di antara Amal Shalih, yang merupakan Poros Agama Islam

asy-Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali rahimahullah ]

Di antara amal shalih dan prinsip yang merupakan poros agama Islam : al-Jihad.
Jihad melawan musuh-musuh yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Berjihad melawan mereka di medan tempur bersama Waliyyul Amr (Pemerintah Muslimin).
Jihad dengan ilmu. Yaitu berjihad menyebarkan ilmu di tengah-tengah umat, sehingga jelas mana yang halal mana yang haram, mana yang haq mana yang batil, antara hidayah dan kesesatan. Itu semua dilakukan dengan cara menyebarkan itu di tengah-tengah barisan umat manusia dalam berbagai tingkatannya. Ini adalah jihad fi sabilillah, bahkan merupakan jihad terbesar pada setiap waktu dan tempat.

Allahu Akbar : Kondisi Darul Hadits Dammaj Sekarang


Bismillah

Darul Hadits Dammaj, Ma’had yang didirikan oleh asy-Syaikh al-Imam Muqbil bin Hadi al-Wadi’irahimahullah
Telah selesai upaya renovasi sebagian besar bangunan-bangunan di ma’had. Durus sekarang sudah dimulai. Sudah ada durus Shahih al-Bukhari dan Aqidah untuk dewasa. Juga ada durus al-Qur`an, Tajwid, dan Nahwu untuk anak-anak dengan berbagai tingkatan. Tak ketinggalan juga, durus untuk para wanita, dengan berbagai tingkatannya.