Apakah dengan kita tidak
berpartisipasi dalam pemilu atau tidak mendukung partai politik (partai
berlabel Islam) sama saja kita membiarkan partai atau orang-orang
sekuler mengatur dan memimpin negara ini, yang tentunya menyebabkan
mereka menerapkan undang-undang sekuler dan menolak dengan tegas syariat
Islam?
Ada anggapan bahwa dengan masuk ke partai kita bisa mengubah sistem dan
peraturan kenegaraan dari sistem jahiliyah ke sistem syar’iyyah secara
bertahap, yakni dengan mengalihkan undang-undang sekuler ke
undang-undang Islam. Bagaimanakah seharusnya sikap dan tindakan kita?
Apakah dengan alasan darurat demi membendung gerak langkah musuh-musuh Islam, kita boleh masuk ke partai dan parlemen?
Abu Lukman, Wonosobo
Ketidakikutsertaan kita ke parpol berlabel Islam tidak berarti kita
membiarkan parpol yang tidak berlabel Islam untuk menetapkan
undang-undang sekuler karena pintu nasehat terbuka dengan banyak cara,
bisa dengan bicara langsung dengan mereka (pemerintah), melalui surat
atau cara lain yang sesuai dengan Islam (Lihat Asy Syariah edisi lalu
tentang Cara Menasehati Penguasa). Bukankah orang-orang yang duduk di
pemerintahan kebanyakan orang-orang Islam?
Seandainya parpol berlabel Islam ikut di parlemen apakah mereka dapat
merubah sistem demokrasi yang bertolak belakang 180 derajat dengan
Islam? Tentu tidak. Sehingga masuknya mereka tidak akan merubah sistem
tapi justru merubah diri mereka dari orang yang taat menjadi orang yang
bermaksiat. Karena sejak mereka masuk (ke dalam parlemen) sudah diambil
sumpahnya untuk mengakui sistem yanga ada dan (mengakui) keberadaan
partai-partai lain selain Islam. Dan ini awal kekalahan, ditambah
maksiat-maksiat lain yang tidak bisa dihindari. Apakah memperbaiki
kedaan itu dengan cara bermaksiat kepada Allah atau dengan taat
kepadanya?
Cara memperbaiki yang benar adalah dengan tashfiyah dan tarbiyah,
membersihkan Islam dari segala kotoran dan mendidik umat di atas Islam
yang murni. Ingat ucapan Al-Imam Malik:
“Umat ini tidak akan baik kecuali dengan sesuatu yang (telah) memperbaiki generasi awal (umat ini).”
- Alasan bahwa dengan masuk parlemen akan bisa mengubah sisitem yang ada
tak lebih sekedar dalih untuk membolehkan masuk dalam parlemen, karena
sesungguhnya merubah sistem yang ada adalah sesuatu yang mustahil. Apa
yang bisa mereka rubah? Kalau misalnya bisa sebagian, berapa persen
besarnya? Dan apakah mereka benar-benar bisa merubah sistem ini? Tolong
dijawab secara realistis dan jangan dengan khayalan. Yang jelas sistem
ini (demokrasi) adalah bathil sejak awalnya.
- Bila alasan darurat yang dipakai maka merupakan alasan yang terlalu
jauh. Bagaimana kita masuk ke dalam sistem yang bertolak belakang dengan
Islam lalu beralasan dengan darurat? Mana penerapan syariat Islam yang
menjadi syiar pergerakan? Bagaimana mereka menerapkan syariat Islam
secara kaffah dan memperjuangkannya sedang belum apa-apa sudah melanggar
syariat Islam yang agung. Coba renungkan!
Wallahu a’lam.
http://asysyariah.com/print.php?id_online=766
Mari kita tengok kembali nasehat Amirul Mukminin Umar Ibn Khotob Rodhiallohuanhu : “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab !Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang, dan bersiap siaplah untuk pertunjukan yang besar (dihari kiamat dihari itu kalian dihadapkan pada pemeriksaan.Tiada yang tersembunyi dari amal perbuatan kita barang satupun)” Rowahu Tirmidzi.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar