Rabu, 25 September 2013

Fatwa: asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi ~ YAYASAN Sarana PERPECAHAN ~

بسم الله الرحمن الرحيم

Fatwa: asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi
~ YAYASAN Sarana PERPECAHAN
~

Segala puji bagi Alloh , salam dan salawat senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alayhi wasallam, keluarga-nya serta seluruh sahabat-nya.

Kemudian setelah itu , sungguh saya telah berkunjung kepada Syaikh dan orang tua kita yang mulia Robi’ ibni Hadi Umair Al-Madhkoly -semoga Alloh menjaganya- bertepatan pada hari Senin sore tanggal 15 Sya’ban 1432 H dan diantara pertanyaan yang saya ajukan kepada beliau adalah :

Apa hukum mendirikan yayasan-yayasan sosial , agar saudara-saudara salafiyyun di Tunisia dapat mendatangkan para ulama untuk melakukan proses pelajaran dan daurah ilmiyyah melalui yayasan-yayasan tersebut ?

Maka beliaupun menjawab :

Saya berpendapat , sesungguhnya yayasan adalah salah satu penyebab terpecah-belahnya salafiyyun dan munculnya kelompok-kelompok hizby , maka saya nasehatkan agar menjauhkan diri dari yayasan-yayasan tersebut , dan sebaiknya mereka menuntut ilmu dimesjid-mesjid dan saya melihat tidak bolehnya mereka bergabung dalam yayasan tersebut. ( Apabila mereka tidak mampu menjalankan proses belajar-mengajar di mesjid maka bagi mereka untuk belajar dirumah-rumah mereka )¹ , selesai jawaban beliau.

Kemudian saya bertanya kepada beliau : Apa hukum mendirikan pondok pesantren sebagai pusat menuntut ilmu dibawah naungan yayasan ?

Maka beliau menjawab :

Hendaknya mereka ,melaksanakan proses belajar mengajar dimesjid-mesjid – semoga Alloh memberikan keberkahan padamu- , selesai jawaban beliau.
Maka kita memohon kepada Alloh Subhanahu wa ta’ala untuk saudara-saudara kita di Tunisia agar Alloh memberikan kepada mereka petunjuk dan kebaikan , dan semoga Alloh memberikan taufiq untuk mengambil ucapan para ulama karena didalamnya ada kebaikan , petunjuk , cahaya dan kebenaran.
Dan Alloh-lah yang Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui , salam dan salawat senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad -shallallahu ‘alayhi wasallam, keluarganya dan para sahabat-nya
Ditulis oleh

Hamid ibnu Khamis ibnu Robi’ Al-Junaiby 1 Ramadhan 1432H

Diterjemahkan oleh saudara kalian Abu Muqbil Ali Abbas bin Harun -semoga Alloh menjaganya-

¹ Telah mengabarkan kepada kami dari Abu Herman (Surabaya) dari Syaikh Abdulloh al-Iryani (ketika berkunjung ke Surabaya, Sya’ban 1431H) ketika ditanya (secara makna) “Apakah kami tetap dirumah menuntut ilmu atau menghadiri majelis di masjid walaupun itu dari kalangan hizbiyyun (tukang pemecah belah) beliau menjawab secara makna ” terkadang Alloh menghendaki kebaikan-kebaikan itu dirumah-rumah kalian (ketika terjadi fitnah pada agama kalian) ” -selesai-

² Berkata Abu Hazim (magetan) ” sedikit tambahan tentang yayasan, Pertama telah berkata Imam Muqbil al-Wadi’iy -rahimahulloh- “..dan tidaklah didirikan yayasan kecuali untuk merampas harta manusia dan menghalangi dari sunnah serta mereka menyiapkan dirinya untuk menjadi hizbi (lihat terjemahan Biographi Syaikh Muqbil hal.30 oleh Ma’mar al-Qodasiy) Kedua, yayasan tidak ada salafnya. Ketiga, “Yayasan” syaikh Ibnu Baaz -rahimahulloh- berbeda dengan yayasan lainnya, mereka dinegeri tauhid dengan asas al-qur’an dan as-sunnah sedangkan di negeri kita (indonesia) harus tunduk pada pancasila dan UUD’45, serta hasil suara terbanyak (pemilu-demokrasi) , dan ucapan Luqman Ba’abduh bahwa itu bisa diganti dengan syariat Islam adalah Omong Kosong. Keempat, tanpa yayasan kita bisa dakwah. Kelima, yayasan sumber perpecahan lihat kejadian batam (isnad memiliki rekaman adu mulut antara zainal dan wildan klik disini ;ed ), tanwir sulawesi, abdurrohman diusir dari muntilan. Keenam, fatwa syaik robi’ juga menguatkan bahwa yayasan sebagai pemecah belah, Ketujuh, markiz ahlussunnah di yaman tidak ada satupun pakai yayasan” -selesai- pada 26 Muharram 1433H

³ Berkata Abu Turob (bengkulu)..Pertama, Ulama yang mereka katakan punya yayasan, mereka (sendiri) yang mengaturnya dengan Ilmu Taqwa dan waro’ sedangkan kalian (kumpulan Ahlul Ahwa’ dan hizbiyyun: Luqmaniyyun, Sururiyyun, Turotsiyyun, Ikhwanul Muslimin dan semisal mereka) mengatur dengan kejahilan dan toma’. Kedua, Syaikh Robi’ dengan fatwa beliau yang terakhir telah melihat dengan jeli bahwa tidak ada hasil yayasan kecuali perpecahan tentu ini lebih akurat dari fatwa pertama beliau ” -selesai- pada 24 Muharram 1433H

Syubuhat dari balik Papan

(SMS Pembina Yayasan as-Salaf Ibnul Qoyyim – Balikpapan)
Belum lagi sepekan (1 minggu/7 hari) fatwa al-Allamah al-Walid Imam Jarhu Wa Ta’dil pemilik ucapan yang ditunggu salafiyyin asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi -waffaqahulloh- dibaca dan di laksanakan oleh sebagian saudara-saudara kita, datanglah si pemilik Yayasan as-Salaf (?) ‘tergopoh-gopoh’ mengirimkan uneg-unegnya (syubuhat) kepada saudara kami Abu Humaid (Makassar) -JazakAllohu khoyron- yang belum lama ini telah taroju‘  (kembali ke al-Haq)  setelah keluarnya fatwa syaikh Robi diatas.

Dari Abu Muqbil Ali Abbas (Luwu) dari Abu Humaid (Makassar) ini sms  ‘Asykari (Balikpapan)
” Fatwa sebelumnya beliau (Syaikh Robi’) jawab dengan sangat rinci dan beliau tidak mengatakan bahwa fatwa yang lalu itu saya cabut,atau saya rujuk dari fatwa tersebut. Dalam fatwa yang beliau ditanya beliau berkata “memecah belah salafiyyin” jelas (yang) dimaksud (adalah yayasan) yang mengandung hizbiyyah yang memecah belah salafiyyin ” -selesai-
Berkata Abu Muqbil (Luwu) -semoga Alloh menjaganya- ” Adapun ucapan ‘askary tidak ada pernyataan ruju’nya syaikh Robi’ maka saya katakan ..para ulama diambil ucapan terakhirnya seperti pendapat Ibnu Abbas -semoga Alloh meridhoi mereka- bahwa tidak ada tobat bagi pembunuh jiwa muslim yang diharamkan untuk dibunuh lihat tafsir Ibnul Katsir pada surat an-Nisaa’ ayat ke-93. Kemudian para ulama menyatakan bahwa Ibnu Abbas  -semoga Alloh meridhoi mereka-telah ruju’ berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh al-Imamul Bukhori dalam al-Adabul Mufrod Bab.Birrul Ummi Hadits nomor 4 dan dinyatakan Shohih oleh al-Imam al-Albani -semoga Alloh merahmatinya-. Pada riwayat tersebut Ibnu Abbas -semoga Alloh meridhoi mereka- tidak menyatakan saya ruju’ dari ucapan yang terdahulu, tetapi para ulama memahami inilah ucapan beliau yang terakhir sebagai bentuk ruju’ dari ucapan pertama” -selesai- pada 26 Muharram 1433H

Dan Inilah PAKU tajam untuk ‘Asykari yang bersembunyi di balik Papan menikmati kehidupan dunia nya  sekaligus menjadi Juru Tafsir fatwa-fatwa Ulama Ahlussunnah yang tidak mencocoki nafsunya !!

Berkata Asy-syaikh Usamah bin ‘Athoya -semoga Alloh menjaganya- :

Saya hendak mengingatkan suatu perkara yang penting ! terkait dengan ucapan terakhir Asy-Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkholy –semoga Alloh menjaganya- dalam perkara Yayasan.

Ketika terjadi suatu perbincangan antaraku dan Syaikh–semoga Alloh menjaganya- -melalui via telephone pada hari Sabtu malam Ahad , maka Asy-syaikh berbicara tentang perkara Yayasan , dan beliau–semoga Alloh menjaganya- menjelaskan padaku bahwa yang difatwakan oleh asy-syaikh adalah larangan yayasan secara mutlaq , yang demikian itu karena banyak mafsadat (kerusakan) yang terkandung dalamnya atau akibatnya. Dan betapa banyak yayasan yang pada mulanya salafiyyah kemudian menjadi yayasan hizby dan bid’ah.

Dan Asy-syaikh mengarahkan anak-anaknya agar mendirikan pelajaran-pelajaran , dauroh-dauroh , serta pertemuan-pertemuan ilmiyyah didalam masjid. Kalau-lah tidak memungkinkan maka didirikan dirumah-rumah mereka.
Dan sungguh syaikh telah bersungguh-sungguh untuk menjelaskan perkara ini , apalagi dengan adanya tuduhan-tuduhan yang dilemparkan oleh ahlulbid’ah dari kalangan Halabiyyah  kepada syaikh bahwa ‘ fatwanya bertentangan (bingung) ’ dan sungguh ini adalah suatu kedustaan dan kenistaan terhadap syaikh , karena seorang ‘alim bisa saja berfatwa tentang suatu perkara , kemudian jelas baginya ternyata kebenaran pada selainnya. Dan perkara yang maklum bahwa Al-Imam Asy-Syafi’iy telah merubah kebanyakan dari ucapannya ketika beliau tiba dan tinggal di Mesir sebelum wafatnya. Maka beliaupun memiliki dua madzhab(pendapat) : pendapat lama dan baru , dan tidak-lah seorang dari para ulama’ menuduhnya dengan ‘linglung/bingung’ , demikian juga Imam Malik dan Ahmad pendapat-pendapat mereka banyak dalam suatu permasalahan dan seorang yang berakal tidak menganggap perkara tersebut sebagai suatu kebingungan , sebagaimana yang disangka oleh pengelola situs Al-Kholafiyyin –semoga Alloh menghinakan mereka-
Semoga Alloh menjaga Syaikh kita Asy-Syaikh Robi’ , dan seluruh masyaikh sunnah , dan melindungi mereka dari segala keburukan , dan mengembalikan tipu daya / kejahatan dileher-leher pelakunya , dan melindungi kaum muslimin dari kejahatan mereka.” -selesai- pada 24 Muharram 1433H

Diterjemahkan oleh: Abu ‘Ubaid Fadhl (Luwu) pada hari Kamis 26 Muharrom 1433H

Sumber: Syaikh Usamah bin ‘Athoya
CRC32: 60EF32D6
MD5: 87FF1AFE5B04E971A6AEB4E975C0B502
SHA-1: 29221803DDB0E2868EEB3D8D324C58D7F8C16D0B
  Syaikh Usamah bin ‘Athoya ttg Fatwa Syaikh Robi (545.3 KiB, 313 hits)

Dan Abu Turob (bengkulu) berkata  (ketika dikabarkan syubuhat si-Askari kepada seorang ikhwah yang baru ruju’) “Bismillaah..Ta’wil askari itu adalah seperti ta’wil  Asy’ari ketika sebelum tobat..!! bedanya kalau Asy’ari karena syubuhat, dan beliau sudah taubat -rahimahulloh-. Kalau askari karena syubuhat dan syahwat, berat kuadrat pun belum mau taubat. Wahai Salafiyyin masihkah mau dikibuli oleh orang sejenis ini ?!!” -selesai-  pada Kamis (malam jum’at) 27 Muharram 1433H

Dari Abu Ibrohim (samarinda) berkata ” Begitulah ahlul ahwa’ diantaranya asykere, mereka suka menta’wil fatwa ulama (kalangan ahlissunnah) seenak perut mereka, kalau kira-kira fatwa tersebut merugikan, maka mereka berusaha mencari-cari ta’wil yang cocok dengan hawa nafsu mereka. Coba kita lihat inshof nya Ahlul Haq, diantaranya Syaikh Usamah bin ‘Athoya beliau langsung tanya ke Syaikh Robi’ tentang maksud fatwa beliau tidak menta’wil, bedakan antara Ahlul Haq dan ahlul ahwa’ ? Adapun fatwa syaikh Robi’ sudah sangat jelas, bahwa yang beliau maksud adalah yayasan secara mutlak sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Usamah. Orang kalau sudah sering kenyang makan uang HAROM maka sulit baginya untuk lepas darinya, apa tidak takut kepada Alloh!. Rosululloh -shallallahu ‘alayhi wa sallam- bersabda sesungguhnya tidak akan masuk syurga daging yang tumbuh dari kejelekan (harom) tapi nerakalah yang lebih pantas bagi daging-daging tersebut. Wahai kalian semua ber-TAUBAT-lah kepada Alloh !! tidak ada gunanya berlama-lama diatas kebathilan. Pintu taubat masih terbuka lebar, agar kalian beruntung. Orang-orang yang bertaubat sangatlah mulia disisi Alloh. dan Alloh berfirman ” Taubatlah wahai sekalian mu’min agar kalian beruntung”. Apakah kalian (luqmaniyyun hizbi haddadi jadid) ridho dijadikan bahan ejekan “anak-anak kemarin sore” ? padahal manhaj salaf tidak mengajarkan kita menghargai seseorang atas lama atau barunya dalam mengenal dakwah, akan tetapi kita menghargai seseorang berdasarkan kuatnya berpegang diatas sunnah, kita memohon kepada Alloh taufiq dan hidayahNya, semoga bisa menjadi pelajaran bagi orang-orang yang masih memiliki pandangan dan akal sehat” -selesai- Pada Jum’at-27 Muharram 1433H

Sumber dan Naskah Asli

FileHashes
CRC32: 1AB8592A
MD5: 278BC31F76E9F6119E80C8D35A436C5C
SHA-1: 6886243A66607C6A800AC4DC2A5CD476B2044C53

  Fatwa Terkini Syaikh Robi' tentang Yayasan (725.8 KiB, 906 hits)

sumber: http://isnad.net/?s=yayasan&x=0&y=0

Tidak ada komentar :