بسم الله الرحمن الرحيم
Fatwa: asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi
~ YAYASAN Sarana PERPECAHAN ~
Segala puji bagi Alloh , salam dan
salawat senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alayhi
wasallam, keluarga-nya serta seluruh sahabat-nya.
Kemudian setelah itu , sungguh saya
telah berkunjung kepada Syaikh dan orang tua kita yang mulia Robi’ ibni
Hadi Umair Al-Madhkoly -semoga Alloh menjaganya- bertepatan pada hari Senin sore tanggal 15 Sya’ban 1432 H dan diantara pertanyaan yang saya ajukan kepada beliau adalah :
Apa hukum mendirikan yayasan-yayasan
sosial , agar saudara-saudara salafiyyun di Tunisia dapat mendatangkan
para ulama untuk melakukan proses pelajaran dan daurah ilmiyyah
melalui yayasan-yayasan tersebut ?
Maka beliaupun menjawab :
Saya berpendapat , sesungguhnya yayasan adalah salah satu penyebab terpecah-belahnya salafiyyun
dan munculnya kelompok-kelompok hizby , maka saya nasehatkan agar
menjauhkan diri dari yayasan-yayasan tersebut , dan sebaiknya mereka
menuntut ilmu dimesjid-mesjid dan saya melihat tidak bolehnya mereka
bergabung dalam yayasan tersebut. ( Apabila mereka tidak mampu
menjalankan proses belajar-mengajar di mesjid maka bagi mereka untuk
belajar dirumah-rumah mereka )¹ , selesai jawaban beliau.
Kemudian saya bertanya kepada beliau : Apa hukum mendirikan pondok pesantren sebagai pusat menuntut ilmu dibawah naungan yayasan ?
Maka beliau menjawab :
Hendaknya mereka ,melaksanakan proses belajar mengajar dimesjid-mesjid – semoga Alloh memberikan keberkahan padamu- , selesai jawaban beliau.
Maka kita memohon kepada Alloh
Subhanahu wa ta’ala untuk saudara-saudara kita di Tunisia agar Alloh
memberikan kepada mereka petunjuk dan kebaikan , dan semoga Alloh
memberikan taufiq untuk mengambil ucapan para ulama karena didalamnya
ada kebaikan , petunjuk , cahaya dan kebenaran.
Dan Alloh-lah yang Maha Tinggi lagi
Maha Mengetahui , salam dan salawat senantiasa tercurah kepada Nabi
kita Muhammad -shallallahu ‘alayhi wasallam, keluarganya dan para
sahabat-nya
Ditulis oleh
Hamid ibnu Khamis ibnu Robi’ Al-Junaiby 1 Ramadhan 1432H
Diterjemahkan oleh saudara kalian Abu Muqbil Ali Abbas bin Harun -semoga Alloh menjaganya-
¹ Telah mengabarkan kepada kami dari Abu Herman (Surabaya) dari Syaikh Abdulloh al-Iryani
(ketika berkunjung ke Surabaya, Sya’ban 1431H) ketika ditanya (secara
makna) “Apakah kami tetap dirumah menuntut ilmu atau menghadiri majelis
di masjid walaupun itu dari kalangan hizbiyyun (tukang pemecah
belah) beliau menjawab secara makna ” terkadang Alloh menghendaki
kebaikan-kebaikan itu dirumah-rumah kalian (ketika terjadi fitnah pada agama kalian) ” -selesai-
² Berkata Abu Hazim (magetan) ” sedikit tambahan tentang yayasan, Pertama telah berkata Imam Muqbil al-Wadi’iy -rahimahulloh- “..dan tidaklah didirikan yayasan kecuali untuk merampas harta manusia dan menghalangi dari sunnah serta mereka menyiapkan dirinya untuk menjadi hizbi (lihat terjemahan Biographi Syaikh Muqbil hal.30 oleh Ma’mar al-Qodasiy) Kedua, yayasan tidak ada salafnya. Ketiga, “Yayasan” syaikh Ibnu Baaz -rahimahulloh- berbeda dengan yayasan lainnya, mereka dinegeri tauhid dengan asas al-qur’an dan as-sunnah
sedangkan di negeri kita (indonesia) harus tunduk pada pancasila dan
UUD’45, serta hasil suara terbanyak (pemilu-demokrasi) , dan ucapan
Luqman Ba’abduh bahwa itu bisa diganti dengan syariat Islam adalah Omong
Kosong. Keempat, tanpa yayasan kita bisa dakwah. Kelima, yayasan sumber perpecahan lihat kejadian batam (isnad memiliki rekaman adu mulut antara zainal dan wildan klik disini ;ed ), tanwir sulawesi, abdurrohman diusir dari muntilan. Keenam, fatwa syaik robi’ juga menguatkan bahwa yayasan sebagai pemecah belah, Ketujuh, markiz ahlussunnah di yaman tidak ada satupun pakai yayasan” -selesai- pada 26 Muharram 1433H
³ Berkata Abu Turob (bengkulu) “..Pertama, Ulama yang mereka katakan punya yayasan, mereka (sendiri) yang mengaturnya dengan Ilmu Taqwa dan waro’ sedangkan kalian (kumpulan Ahlul Ahwa’ dan hizbiyyun: Luqmaniyyun, Sururiyyun, Turotsiyyun, Ikhwanul Muslimin dan semisal mereka) mengatur dengan kejahilan dan toma’. Kedua,
Syaikh Robi’ dengan fatwa beliau yang terakhir telah melihat dengan
jeli bahwa tidak ada hasil yayasan kecuali perpecahan tentu ini lebih
akurat dari fatwa pertama beliau ” -selesai- pada 24 Muharram 1433H
Syubuhat dari balik Papan
(SMS Pembina Yayasan as-Salaf Ibnul Qoyyim – Balikpapan)
Belum lagi sepekan (1 minggu/7 hari) fatwa al-Allamah al-Walid Imam Jarhu Wa Ta’dil pemilik ucapan yang ditunggu salafiyyin asy-Syaikh Robi’ bin Hadi al-Madkholi -waffaqahulloh- dibaca dan di laksanakan oleh sebagian saudara-saudara kita, datanglah si pemilik Yayasan as-Salaf (?) ‘tergopoh-gopoh’ mengirimkan uneg-unegnya (syubuhat) kepada saudara kami Abu Humaid (Makassar) -JazakAllohu khoyron- yang belum lama ini telah taroju‘ (kembali ke al-Haq) setelah keluarnya fatwa syaikh Robi diatas.
Dari Abu Muqbil Ali Abbas (Luwu) dari Abu Humaid (Makassar) ini sms ‘Asykari (Balikpapan)
” Fatwa sebelumnya beliau (Syaikh Robi’) jawab dengan sangat rinci dan beliau tidak mengatakan bahwa fatwa yang lalu itu saya cabut,atau saya rujuk dari fatwa tersebut. Dalam fatwa yang beliau ditanya beliau berkata “memecah belah salafiyyin” jelas (yang) dimaksud (adalah yayasan) yang mengandung hizbiyyah yang memecah belah salafiyyin ” -selesai-
Berkata Abu Muqbil (Luwu) -semoga
Alloh menjaganya- ” Adapun ucapan ‘askary tidak ada pernyataan ruju’nya
syaikh Robi’ maka saya katakan ..para ulama diambil ucapan terakhirnya
seperti pendapat Ibnu Abbas -semoga Alloh meridhoi mereka- bahwa tidak
ada tobat bagi pembunuh jiwa muslim yang diharamkan untuk dibunuh lihat
tafsir Ibnul Katsir pada surat an-Nisaa’ ayat ke-93. Kemudian para ulama
menyatakan bahwa Ibnu Abbas -semoga Alloh meridhoi mereka-telah ruju’
berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh al-Imamul Bukhori dalam al-Adabul
Mufrod Bab.Birrul Ummi Hadits nomor 4 dan dinyatakan Shohih oleh al-Imam
al-Albani -semoga Alloh merahmatinya-. Pada riwayat tersebut Ibnu Abbas
-semoga Alloh meridhoi mereka- tidak menyatakan saya ruju’ dari ucapan
yang terdahulu, tetapi para ulama memahami inilah ucapan beliau yang
terakhir sebagai bentuk ruju’ dari ucapan pertama” -selesai- pada 26
Muharram 1433H
Dan
Inilah PAKU tajam untuk ‘Asykari yang bersembunyi di balik Papan
menikmati kehidupan dunia nya sekaligus menjadi Juru Tafsir fatwa-fatwa
Ulama Ahlussunnah yang tidak mencocoki nafsunya !!
Berkata Asy-syaikh Usamah bin ‘Athoya -semoga Alloh menjaganya- :
Saya hendak mengingatkan suatu perkara yang penting ! terkait dengan ucapan terakhir Asy-Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkholy –semoga Alloh menjaganya- dalam perkara Yayasan.
Ketika terjadi suatu perbincangan
antaraku dan Syaikh–semoga Alloh menjaganya- -melalui via telephone pada
hari Sabtu malam Ahad , maka Asy-syaikh berbicara tentang perkara
Yayasan , dan beliau–semoga Alloh menjaganya- menjelaskan padaku
bahwa yang difatwakan oleh asy-syaikh adalah larangan yayasan secara
mutlaq , yang demikian itu karena banyak mafsadat (kerusakan) yang
terkandung dalamnya atau akibatnya. Dan betapa banyak yayasan yang pada
mulanya salafiyyah kemudian menjadi yayasan hizby dan bid’ah.
Dan Asy-syaikh mengarahkan anak-anaknya
agar mendirikan pelajaran-pelajaran , dauroh-dauroh , serta
pertemuan-pertemuan ilmiyyah didalam masjid. Kalau-lah tidak
memungkinkan maka didirikan dirumah-rumah mereka.
Dan sungguh syaikh telah
bersungguh-sungguh untuk menjelaskan perkara ini , apalagi dengan adanya
tuduhan-tuduhan yang dilemparkan oleh ahlulbid’ah dari kalangan
Halabiyyah kepada syaikh bahwa ‘ fatwanya bertentangan (bingung) ’ dan
sungguh ini adalah suatu kedustaan dan kenistaan terhadap syaikh ,
karena seorang ‘alim bisa saja berfatwa tentang suatu perkara , kemudian
jelas baginya ternyata kebenaran pada selainnya. Dan perkara yang
maklum bahwa Al-Imam
Asy-Syafi’iy telah merubah kebanyakan dari ucapannya ketika beliau tiba
dan tinggal di Mesir sebelum wafatnya. Maka beliaupun memiliki dua
madzhab(pendapat) : pendapat lama dan baru , dan tidak-lah seorang dari
para ulama’ menuduhnya dengan ‘linglung/bingung’ , demikian juga Imam
Malik dan Ahmad pendapat-pendapat mereka banyak dalam suatu permasalahan
dan seorang yang berakal tidak menganggap perkara tersebut sebagai
suatu kebingungan , sebagaimana yang disangka oleh pengelola situs
Al-Kholafiyyin –semoga Alloh menghinakan mereka-
Semoga Alloh menjaga Syaikh kita
Asy-Syaikh Robi’ , dan seluruh masyaikh sunnah , dan melindungi mereka
dari segala keburukan , dan mengembalikan tipu daya / kejahatan
dileher-leher pelakunya , dan melindungi kaum muslimin dari kejahatan
mereka.” -selesai- pada 24 Muharram 1433H
Diterjemahkan oleh: Abu ‘Ubaid Fadhl (Luwu) pada hari Kamis 26 Muharrom 1433H
Sumber: Syaikh Usamah bin ‘Athoya
CRC32: 60EF32D6
MD5: 87FF1AFE5B04E971A6AEB4E975C0B502
SHA-1: 29221803DDB0E2868EEB3D8D324C58D7F8C16D0B
Dan Abu Turob (bengkulu) berkata
(ketika dikabarkan syubuhat si-Askari kepada seorang ikhwah yang baru
ruju’) “Bismillaah..Ta’wil askari itu adalah seperti ta’wil Asy’ari
ketika sebelum tobat..!! bedanya kalau Asy’ari karena syubuhat, dan beliau sudah taubat -rahimahulloh-. Kalau askari karena syubuhat dan syahwat, berat kuadrat pun belum mau taubat. Wahai Salafiyyin masihkah mau dikibuli oleh orang sejenis ini ?!!” -selesai- pada Kamis (malam jum’at) 27 Muharram 1433H
Dari Abu Ibrohim (samarinda) berkata ” Begitulah ahlul ahwa’ diantaranya asykere,
mereka suka menta’wil fatwa ulama (kalangan ahlissunnah) seenak perut
mereka, kalau kira-kira fatwa tersebut merugikan, maka mereka berusaha
mencari-cari ta’wil yang cocok dengan hawa nafsu mereka. Coba kita lihat
inshof nya Ahlul Haq, diantaranya Syaikh Usamah bin ‘Athoya beliau
langsung tanya ke Syaikh Robi’ tentang maksud fatwa beliau tidak
menta’wil, bedakan antara Ahlul Haq dan ahlul ahwa’ ? Adapun fatwa
syaikh Robi’ sudah sangat jelas, bahwa yang beliau maksud adalah yayasan
secara mutlak sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Usamah. Orang kalau
sudah sering kenyang makan uang HAROM maka sulit baginya untuk lepas
darinya, apa tidak takut kepada Alloh!. Rosululloh -shallallahu ‘alayhi
wa sallam- bersabda sesungguhnya tidak akan masuk syurga daging yang
tumbuh dari kejelekan (harom) tapi nerakalah yang lebih pantas bagi
daging-daging tersebut. Wahai kalian semua ber-TAUBAT-lah kepada Alloh
!! tidak ada gunanya berlama-lama diatas kebathilan. Pintu taubat masih
terbuka lebar, agar kalian beruntung. Orang-orang yang bertaubat
sangatlah mulia disisi Alloh. dan Alloh berfirman ” Taubatlah wahai
sekalian mu’min agar kalian beruntung”. Apakah kalian (luqmaniyyun hizbi
haddadi jadid) ridho dijadikan bahan ejekan “anak-anak kemarin sore”
? padahal manhaj salaf tidak mengajarkan kita menghargai seseorang atas
lama atau barunya dalam mengenal dakwah, akan tetapi kita menghargai
seseorang berdasarkan kuatnya berpegang diatas sunnah, kita memohon
kepada Alloh taufiq dan hidayahNya, semoga bisa menjadi pelajaran bagi
orang-orang yang masih memiliki pandangan dan akal sehat” -selesai- Pada
Jum’at-27 Muharram 1433H
FileHashes
CRC32: 1AB8592A
MD5: 278BC31F76E9F6119E80C8D35A436C5C
SHA-1: 6886243A66607C6A800AC4DC2A5CD476B2044C53
sumber: http://isnad.net/?s=yayasan&x=0&y=0
Tidak ada komentar :
Posting Komentar